Salah satu
penyebab merosotnya kwalitas Masyarakat Indonesia adalah rendahnya mutu
pendidikan, yang dalam hal ini dapat diartikan sebagai kurang efektivitasnya
proses pembelajaran yang dikembangkan di sebuah lembaga. Penyebabnya adalah berasal dari siswa itu sendiri, metode yang diterapkan,
lingkungan belajar dan faktor lainnya. Minat motivasi siswa yang rendah
kemudian keterbatasan sarana dan prasarana akan menyebabkan proses pembelajaran
kurang efektif dan efesien yang endingnya akan memberikan dampak negatif bagi
output lembaga yang bersangkutan.
Berangkat dari permasalahan ini. Yayasan Islam Sutan Muda Hanaikan
Pane. Berinisiatif untuk mendirikan Pesantren “Ruhul A’zham” yang beralamat di Desa Pers. Sentang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues
Berawal dari
pendirian Yayasan Islam Sutan Muda Hanaikan Pane (YISMHP) pada tahun 2015, pada mulanya hanya bergerak
pada Lembaga Suluk kemudian dengan telah
berdirinya Sebuah Yayasan dan telah terdaftar pada menteri Hukum Dan HAM RI.
Maka pengurus yayasan bermaksud medirikan sebuah Sekolah Madrasah yang
bernuansa Agama, dimana anak-anak Usia 6,5 - 13 Tahun dapat di tempa dengan ilmu Pengetahuan agama.
Untuk
permodalan Awal dalam menjalankan Pesantren ruhul A’zham Ketua Yayasan Akan Menggunakan
dana Donatur dan swadaya Untuk menopang kegiatan dan
Admistrasi Pendidikan.
Di
lihat dari keadaan wilayah di kecamatan Blangkejeren Pesantren Hanya Ada Dua
Peantren Yang berdekatan dari Lokasi Tempat Berdirinya Pesantren ruhul A’zham,
yang Pertama Pesantren Salahahudin Yang berjarak Lebih Kurang 100 M dan
yang Kedua Adalah pesantren Ruhul A’zham. Dan dilihat dari jumlah penduduk
Desa Per Sentang lebih dari 100 Kepala
Keluarga setengah darinya, yang setiap Tahunnya akan menyekolahkan
anaknya + 30 Orang.
Dan harapan
Pengurus Yayasan setidaknya 20 orang bisa masuk kesekolah Agama yang nantinya
bisa mendapatkan Pendidikan Agama Islam yang bisa mendidik Budi Pekerti dan
Akhlak Anak sehingga menjadi Manusia yang berguna bagi bangsa dan negara yang
tetap memegang syariat Islam
Seiring
dengan perkembangan pendidikan dewasa ini sesuai dengan amanat Undang-undang
bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak, tetapi
pendidikan yang terjangkau masih jauh akan dirasakannya bila keberadaan lembaga
sekolah dengan jarak yang begitu jauh dari keberadaan siswa-siswinya, tidak
terbayangkan betapa pedihnya jika saat ini anak-anak didik harus berjalan
berkilo-kilo meter menempuh sampai ke Sekolah melewati Jalan Raya yang bisa
mengancam Keselamatan Anak sedangkan di pesantren ini anak diberi tempat
tinggal (Asrama) .
Berangkat
dari Permasalahan tersebut kami merasa terketuk hati bila seandainya dapat membangun dan mengembangkan lembaga pendidikan untuk mereka yang
berada Jauh dari Sekolah dapat memasuki pendidikannya di Pesantren yang
kami selenggarakan saat ini, kami secara sukarela membangun daerah kami sendiri
dengan kekuatan yang di miliki begitu terbatas, tetapi bagi kami untuk
menyelamatkan Pendidikan Agama tersebut di atas dalam menempuh pendidikannya
kami bersama-sama bermaksud menyelenggarakan pendidikan yang terjangkau baik
secara materil maupun jarak tempuh santri.
Dasar–dasar
Pendirian Pesantren diantaranya Pancasila
dan Undang – undang Dasar 1945, Undang – undang No 20 Tahun 2003 Tentang
Sistem Pendidikan Nasional, Undang–undang RI No 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan,
dan Akta Pendirian Yayasan
Tujuan Mencermati kebutuhan tentang dunia pendidikan Agama yang ada di Madrasah di
Desa Pers Sentang dan berdasarkan data yang sampai dengan Tahun 2015 tentang
siswa dan kesempatan siswa untuk memperoleh layanan pembelajaran yang memadai,
maka banyak hal yang akan memerlukan Madrasah yang mudah diakses dari berbagai
penjuru dan meringankan biaya sekolah bagi keluarga yan tidak mampu dan tidak
terlepas dari kepedulian dari Instansi terkait, untuk mendapat Surat Izin
Operasional dalam mencapai tujuan demi peningkatan mutu pembelajaran Agama
Islam, secara terperinci tujuan pendirian Pesantren Ruhul A’zham Sebagai Berikut:
a. Mempermudah Masyarakat Mendapatkan pendidikan
yang
bernuansa Agama
b.
Merperdekat
jarak siswa/siswi dalam menempuh perjalanan ke Madrasah.
c.
Menciptakan
budaya Madrasah yaitu budaya Islami dan tahfidz Qur’an
d. Membentuk karakter yang berwawasan Imtaq dan Iptek dalam persaingan
Globalisasi