PENERIMAAN SANTRI BARU TAHUN 2022


Mendapatkan pendidikan lebih baik merupakan keinginan setiap Orang Tua untuk anaknya. Pemerintah melalui Kemendikbud telah membuat peraturan untuk penerimaan siswa baru di setiap daerah melalui Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). PPDB adalah sistem penerimaan yang dimaksudkan untuk pemerataan akses dan kualitas pendidikan.

Di Pesantren Ruhul A’zham Rutin Setiap Tahunnya Mengadakan Penerimaan Murid Baru Mulai Dari Jenjang Madrasah Ibtidaiyah, Tsnawiyah dan Aliyah,

Pada Tahun 2022 Pesantren Ruhul A’zham  Kembali Membuka Pendaftaran Pada Tanggal 1 Februari S/d 28 Februari, Pada Tahun Ini Kemungkinan Hanya Menerima 2 lokal Putra dan 2 Lokal Putri Dikarenakan Banyaknya Santri dari berbagai daerah yang ingin Melanjutkan belajar dan berkembang di pesantren ruhul a’zham.

Untuk Informasi Lebih Lanjut Silahkan Download Brosur Dibawah Ini



Share:

LATAR BELAKANG DAN TUJUAN PENDIRIAN PESANTREN RUHUL A'ZHAM

Salah satu penyebab merosotnya kwalitas Masyarakat Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan, yang dalam hal ini dapat diartikan sebagai kurang efektivitasnya proses pembelajaran yang dikembangkan di sebuah lembaga. Penyebabnya adalah berasal dari siswa itu sendiri, metode yang diterapkan, lingkungan belajar dan faktor lainnya. Minat motivasi siswa yang rendah kemudian keterbatasan sarana dan prasarana akan menyebabkan proses pembelajaran kurang efektif dan efesien yang endingnya akan memberikan dampak negatif bagi output lembaga yang bersangkutan.

Berangkat dari permasalahan ini. Yayasan Islam Sutan Muda Hanaikan Pane. Berinisiatif untuk mendirikan Pesantren “Ruhul A’zham” yang  beralamat di Desa Pers. Sentang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues

Berawal dari pendirian Yayasan Islam Sutan Muda Hanaikan Pane (YISMHP)  pada tahun 2015, pada mulanya hanya bergerak pada Lembaga Suluk kemudian dengan telah berdirinya Sebuah Yayasan dan telah terdaftar pada menteri Hukum Dan HAM RI. Maka pengurus yayasan bermaksud  medirikan sebuah Sekolah Madrasah yang bernuansa Agama, dimana anak-anak Usia 6,5 - 13 Tahun dapat di tempa dengan ilmu Pengetahuan agama.

Untuk permodalan Awal dalam menjalankan Pesantren ruhul A’zham Ketua Yayasan Akan Menggunakan dana Donatur dan swadaya Untuk menopang kegiatan dan Admistrasi Pendidikan.

  Di lihat  dari keadaan wilayah di kecamatan Blangkejeren Pesantren Hanya Ada Dua Peantren Yang berdekatan dari Lokasi Tempat Berdirinya Pesantren ruhul A’zham, yang Pertama Pesantren Salahahudin Yang berjarak Lebih Kurang 100 M  dan yang Kedua Adalah pesantren Ruhul A’zham. Dan dilihat dari jumlah penduduk Desa  Per Sentang lebih dari 100 Kepala Keluarga setengah darinya, yang setiap Tahunnya akan menyekolahkan anaknya  +  30 Orang.

Dan harapan Pengurus Yayasan setidaknya 20 orang bisa masuk kesekolah Agama yang nantinya bisa mendapatkan Pendidikan Agama Islam yang bisa mendidik Budi Pekerti dan Akhlak Anak sehingga menjadi Manusia yang berguna bagi bangsa dan negara yang tetap memegang syariat Islam  

  Seiring dengan perkembangan pendidikan dewasa ini sesuai dengan amanat Undang-undang bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak, tetapi pendidikan yang terjangkau masih jauh akan dirasakannya bila keberadaan lembaga sekolah dengan jarak yang begitu jauh dari keberadaan siswa-siswinya, tidak terbayangkan betapa pedihnya jika saat ini anak-anak didik harus berjalan berkilo-kilo meter menempuh sampai ke Sekolah melewati Jalan Raya yang bisa mengancam Keselamatan Anak sedangkan di pesantren ini anak diberi tempat tinggal (Asrama) .

Berangkat dari Permasalahan tersebut kami merasa terketuk hati bila seandainya  dapat membangun dan mengembangkan lembaga pendidikan untuk mereka yang berada Jauh dari Sekolah  dapat memasuki pendidikannya di Pesantren yang kami selenggarakan saat ini, kami secara sukarela membangun daerah kami sendiri dengan kekuatan yang di miliki begitu terbatas, tetapi bagi kami untuk menyelamatkan Pendidikan Agama tersebut di atas dalam menempuh pendidikannya kami bersama-sama bermaksud menyelenggarakan pendidikan yang terjangkau baik secara materil maupun jarak tempuh santri.

Dasar–dasar Pendirian Pesantren diantaranya Pancasila dan Undang – undang Dasar 1945,  Undang – undang No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang–undang RI No 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan, dan Akta Pendirian Yayasan

Tujuan Mencermati kebutuhan tentang dunia pendidikan Agama yang ada di Madrasah di Desa Pers Sentang dan berdasarkan data yang sampai dengan Tahun 2015  tentang siswa dan kesempatan siswa untuk memperoleh layanan pembelajaran yang memadai, maka banyak hal yang akan memerlukan Madrasah yang mudah diakses dari berbagai penjuru dan meringankan biaya sekolah bagi keluarga yan tidak mampu dan tidak terlepas dari kepedulian dari Instansi terkait, untuk mendapat Surat Izin Operasional dalam mencapai tujuan demi peningkatan mutu pembelajaran Agama Islam, secara terperinci tujuan pendirian Pesantren Ruhul A’zham Sebagai Berikut:

a.       Mempermudah Masyarakat Mendapatkan   pendidikan  yang bernuansa Agama

b.      Merperdekat jarak siswa/siswi dalam menempuh perjalanan ke Madrasah.

c.       Menciptakan budaya Madrasah yaitu budaya Islami dan tahfidz Qur’an

d.      Membentuk karakter  yang berwawasan Imtaq dan Iptek dalam persaingan Globalisasi

Share:

MISI

1. Memperaktikkan sunnah Rasulullah SAW. Dalam kehidupan sehari hari 2.Melaksanakan Pembinaan Hafizd secara berangsur dan istiqomah 3.Kaderisasi ulama dengan mendalami al qur'an, al hadist dan kitab kuning 4.Melakukan pembinaan akhlak secara teori dan praktik 5.Mampu berbahasa Arab dan Inggris dengan baik 6.Menjalin silaturahmi untuk mewujudkan persatuan ummat
Share:

VISI

Mewujudkan Penghafal Al qur'an yang 'alim berkarakter, dan ber akhlaqul karimah, serta mampu melahirkan insan mandiri, kreatif, intelektual, berprestasi dunia akhirat
Share:

Label

Recent Posts

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.